
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2024
Jambu – (MIN 5 Semarang), Senin, 11 November 2024 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap kepala MIN 5 Semarang. PKKM merupakan sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap 4 tahun sekali).
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang telah ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelima komponen tersebut terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu sebagai berikut :
- Usaha Pengembangan Madrasah;
- Pelaksanaan Tugas Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan;
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Pengawas madrasah sebagai penilai atau asesor dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh H. Kasmuni, M.Pd dan Hj. Ambaratih, S.Pd.I.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Munaqosah Juz 30 dan Pengajian Isra' Mi'raj MIN 5 Semarang Dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang
Semarang – MIN 5 Semarang menggelar acara Munaqosah Juz 30 dan Pengajian Isra' Mi'raj dengan penuh khidmat pada [tanggal]. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting
Lestariyo Sebagai Kepala MIN 5 Semarang
Semarang (MIN 5 Semarang) – Lestariyo resmi dilantik sebagai Kepala MIN 5 Semarang definitif pada Senin (17/2). Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Aga
Antusiasnya Siswa Siswi MIN 5 Semarang Mengikuti Manasik Haji
Jambu - MIN 5 Semarang, Manasik haji kelas V MIN 5 Semarang