Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2024
Jambu – (MIN 5 Semarang), Senin, 11 November 2024 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap kepala MIN 5 Semarang. PKKM merupakan sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap 4 tahun sekali).
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang telah ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelima komponen tersebut terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu sebagai berikut :
- Usaha Pengembangan Madrasah;
- Pelaksanaan Tugas Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan;
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Pengawas madrasah sebagai penilai atau asesor dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh H. Kasmuni, M.Pd dan Hj. Ambaratih, S.Pd.I.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sosialisasi Madrasah Adiwiyata Oleh DLH Kabupaten Semarang
Jambu -(MIN 5 Semarang), Senin (4/11/2024) bertempat di Kampus 1 MI Negeri 5 Semarang di laksanakan sosialisasi Madrasah Adiwiyata oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang.
Pawai Ta'aruf Meriahkan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Jambu (MIN 5 Semarang) - Selasa (22/10/2024) Hari Santri Nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 dan ditandatangani oleh Presiden Jok